Pada hari Rabu, 24 November diselenggarakan sosialisasi pendidikan anti korupsi di SD Negeri Randusari. Nara sumber dari kegiatan ini adalah Tim dari Kejaksaan negeri Kota Yogyakarta. Tim terdiri dari empat orang yaitu

Karakter anti korupsi perlu ditumbuhkan sejak dini. Karakter ini bisa dimulai dengan memahami apa itu korupsi. Pendidikan anti korupsi di usia sekolah dasar dikenalkan secara menarik dengan memberikan contoh-contoh tindakan korupsi. Selain itu, dalam Kurikulum Satuan Pendidikan terdapat implementasi pendidikan anti korupsi.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa, orang tua siswa, komite, mahasiswa Kampus Mengajar, guru, dan karyawan SD Negeri Randusari.

Kepala SD Negeri Randusari, Bapak Jumadi, S.Pd.S.d sangat mengapresiasi kegiatan jaksa masuk sekolah ini. “Dengan adanya jaksa masuk sekolah, siswa-siswa dapat mengenal lebih dekat hukum. Sebagai negara hukum kita pelru tahu dan paham bagaimana hukum berlaku di negara kita. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan Jaksa masuk Sekolah ini semoga dapat membuka pengetahuan sehingga warga sekolah memiliki karakter taat hukum.”

Contoh-contoh perilaku korupsi di lingkungan sekolah dicontohkan oleh Ibu Pandhora dalam video Si Kocil (Koruptor Cilik). Video ini menayangkan perbuatan yang mengarah pada tindakan korupsi yang dilakukan oleh anak. Antara lain; berbohong, terlambat atau tidak disiplin, mencontek, dan tidak adil.

Setelah diberikan contoh perbuatan-perbuatan korupsi pada anak, selanjutnya ditayangkan video sembilan (9) karakter anti korupsi. Kesembilan karakter tersebut yaitu kejujuran, keberanian, kepedulian, bertanggung jawab, kesederhanaan, daya juang atau kegigihan, keadilan, disiplin, dan kerjasama. Karakter-karakter ini diimplementasikan dalam pembelajaran di sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk menumbuhkan karakter anti korupsi sejak dini. (Titin Mulyaningsih)

Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di SD Negeri Randusari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *